valdesz djoenianto

Look who’s talking | 12-04-2008

The UNFCCC is not just a site for delegates of 190 countries to confabulate with environmental experts and NGOs, it is also an arena for politicians to evince their concern for climate change. Pushing the moratorium in Indonesia is one of the areas of focus. A week ago, a 12 senator caucus from the Indonesian Parliament urged the stoppage of activity on peat land.

KTT Perubahan Iklim di Nusa Dua Bali rupa-rupanya bukan ajang delegasi 190 negara, ahli-ahli lingkungan, atau NGO saja, melainkan arena para politisi untuk ambil bagian atas keprihatinan mereka terhadap perubahan iklim.

Salah satu fokus perhatian para anggota parlemen itu adalah menyangkut kelestarian lahan gambut.

Jika sepekan silam Kaukus Parlemen Indonesia meminta penghentian aktivitas di lahan gambut, maka desakan serupa muncul dari 12 delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Mereka menyampaikannya dalam dialog di Pavillion Indonesia Hotel Westin, Kamis (13/12). Tim senator itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Sarwono Kusumaatmadja.

”Kami meminta seluruh delegasi negara agar memberikan perhatian khusus pada ekosistem lahan gambut (peatland) dan kelautan (marine). Ini bagian paling penting dalam menyelesaikan agenda aksi perubahan iklim,” ujar Sarwono.

Dari sejumlah poin yang didorong oleh DPD, maka butir yang digarisbawahi adalah bagaimana Indonesia menggesa pelaksanaan moratorium eksploitasi lahan gambut.

Namun langkah yang paling penting dari semua itu, menurut Sarwono, adalah sesegera mungkin menyusun aturan teknis dan menyosialisasikannya kepada pemerintah daerah.

”Meskipun pusat yang menyusun regulasi, namun daerah tetap harus disertakan dalam pembahasan. Kami mendorong proses itu berlangsung secepat mungkin,” ujarnya.

Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban dalam jumpa pers mewakili delegasi RI kemarin sore juga menjamin pemanfaatan lahan gambut akan diatur lebih ketat.

Kaban belum bersedia memerinci isi peraturan ini. “Tunggu saja pengumumannya. Aturan ini juga akan memetakan semua areal gambut dengan kedalaman tertentu,” kata Kaban.

Memang, faktanya di Sumatera dan Kalimantan, peraturan ini banyak dilanggar karena ketiadaan data yang memadai tentang kedalaman lahan gambut.

Laporan Wetland Internasional (2006) mencatat nilai emisi karbon Indonesia dari kawasan gambut mencapai 600 ton akibat oksidasi pengeringan lahan. Wetland juga yang mengklaim Indonesia masuk peringkat tiga negara penghasil emisi di dunia.

Disebutkan di seluruh dunia hanya ada 3 persen lahan yang berupa gambut, dan sebagian besar ada di Indonesia. Lahan seluas itu diestimasi mampu menyerap 30 persen karbon dunia.

“Gambut itu bisa jadi penyelamat dunia dalam pemanasan global,” kata Dibjo Sartono, Direktur Asia-Pacific Wetland International.

Dalam skema perdagangan karbon, dia menghitung, Indonesia berpotensi meraup dana 39 miliar dollar AS setiap tahun.

Sejauh ini pemerintah dinilai belum serius menggarap isu lahan gambut di ajang konferensi Bali. Padahal nilai strategis lahan gambut juga amat tinggi.

Selain sebagai penyerap emisi karbon dalam jumlah besar, gambut adalah sumber utama pembentukan batu bara dalam proses geologis.

Maka, tidak aneh jika berbagai perusahaan tertarik hendak mengeksploitasi habis-habisan lahan gambut. Pohonnya ditebang, potensi batu baranya juga diincar untuk digali.

Itu pula alasannya kenapa Kaukus Parlemen dan DPD RI sedari awal mendesak perlindungan lahan gambut.

“Kami akan awasi seluruh keputusan pemerintah di Bali Roadmap ini. Utamanya untuk melindungi lahan gambut di daerah-daerah,” tegas Idris Zaini, anggota DPD asal Kepulauan Riau selepas dialog, Kamis (13/12). (valdeszdjoenianto/published on www.mediacop13/spipmedianet.net)


Belum Ada Tanggapan »

Ada yang ingin disampaikan? RSS Komentar URI Lacak Balik

Tentang penulis

Pada 1999 sempat meminati fotografi jurnalistik. Ikut kursus fotografi dasar di Galeri Foto Jurnalistik Antara (angkatan V) di bawah asuhan kurator Yudhi Soeryoatmodjo dan Hermanus E. Priyatna (kini redaktur foto Antara). Selama beberapa waktu magang sebagai stringer di Biro Foto Antara dan bekerja sebagai editor foto untuk sebuah proyek buku di Biro Foto Indopix Jakarta bersama Tantyo Bangun (mantan wartawan Matra/kini Pimred ''National Geografic'' edisi Indonesia). Pada Desember 2001 menyelesaikan studi di jurusan Kriminologi Fisip UI, pindah ke Batam, dan menetapkan hati berkarir sebagai wartawan tulis. Kini, bekerja sebagai wartawan di Harian Sumut Pos sejak September 2006, setelah dari 2002-2006 bertugas di Batam Pos, koran daerah yang juga tergabung dalam Jawa Pos News Networking (JPNN). Saat ini sedang menyelesaikan studi di Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.

Cari

Navigasi

Kategori:

Tautan:

Arsip:

Feed