valdesz djoenianto

A resolution for the new year | Des 13th 2007

The government of Nanggroe Aceh Darussalam launched the Aceh Green project on Tuesday. Under this rehabilitation programme, at least 50,000 households will be granted land under a relocation plan next year. This is a significant breakthrough at the Bali Summit of the UNFCCC.

SEBANYAK 50 ribu kepala keluarga (KK) yang bermukim di dekat hutan akan dihibahkan hak kepemilikan tanah oleh pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam.

Setiap KK diproyeksikan mendapatkan areal seluas 4 hektare dari total 200.000-250.000 hektare lahan hutan yang akan direformasi (land reform) pada 2008 mendatang.

Ini adalah bagian dari proyek Aceh Green yang diluncurkan pemerintah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di sela-sela konferensi perubahan iklim.

”Hutan Aceh sudah rusak parah akibat kesalahan masa silam. Saat ini tinggal 30 persen yang masih digolongkan hutan bervegetasi. Areal itu tak boleh disentuh oleh siapa pun meskipun mereka mengantongi HPH (hak pengusahaan hutan) yang diterbitkan Jakarta,” ujar Gubernur NAD Irwandi Yusuf saat peluncuran Aceh Green di Pavilion Indonesia, Hotel Westin, Nusa Dua, Rabu (12/12).

Irwandi mengatakan areal hutan yang tersisa di Aceh tinggal 30 persen dari luas hutan Aceh yang mencapai empat juta hektare.

Sepanjang 2006, laju deforestrasi mencapai 226.000 hektare atau sama dengan empat kali lipat luas daratan Singapura.

Irwandi memasukkan dua poin utama dalam Aceh Green yaitu moratorium logging dan land reform.

Gerakan moratorium logging adalah menyusun kembali strategi pengelolaan hutan Aceh melalui redesign (penataan ulang), reforestasi (penanaman hutan kembali) dan reduksi deforestasi (menekan laju kerusakan hutan).

Ia juga menyinggung adanya perekrutan 1.000 rangers untuk menjaga hutan-hutan Aceh. Ditanyai kemungkinan Aceh untuk mendapatkan REDD, Irwandi menjawab, Ia akan mengajukan proposal sebesar 20 juta dollar AS kepada negara-negara yang berkepentingan terhadap hutan-hutan di Aceh.

”Tapi saya tak berharap sepenuhnya dari REDD. Kami sedang menyusun anggaran untuk Aceh Green di APBD 2008,” katanya.

Dengan mengkavling hutan ke dalam sejumlah program yang ketat, Irwandi yakin land reform hutan tetap akan bermanfaat bagi masyarakat.

Abaikan Ladia Galaska

Gubernur Irwandi mengatakan dirinya sudah mengabaikan proyek pembangunan jalan Ladia Galaska yang menghancurkan kawasan hutan Aceh.

”Saya tidak urus itu lagi. Tapi ada rencana melanjutkan pertapakan yang telanjur dibuka,” katanya.

Ditanyai ketiadaan dukungan pemerintah Riau atau Sumatera Utara untuk membangun poros bersama hutan Sumatera, Irwandi menjawab dirinya tak peduli.

Ia menyatakan ketidaksetujuan terhadap cara kedua provinsi itu memberlakukan hutan-hutan mereka.

”Buat apa kerjasama dengan pemerintah yang apatis. Mereka itu kan tukang pelihara pembalak semua,” katanya.

(valdeszdjoenianto/published on www.mediacop13/spipmedia.net)


Belum Ada Tanggapan »

Ada yang ingin disampaikan?RSS Komentar URI Lacak Balik

Tentang penulis

Pada 1999 sempat meminati fotografi jurnalistik. Ikut kursus fotografi dasar di Galeri Foto Jurnalistik Antara (angkatan V) di bawah asuhan kurator Yudhi Soeryoatmodjo dan Hermanus E. Priyatna (kini redaktur foto Antara). Selama beberapa waktu magang sebagai stringer di Biro Foto Antara dan bekerja sebagai editor foto untuk sebuah proyek buku di Biro Foto Indopix Jakarta bersama Tantyo Bangun (mantan wartawan Matra/kini Pimred ''National Geografic'' edisi Indonesia). Pada Desember 2001 menyelesaikan studi di jurusan Kriminologi Fisip UI, pindah ke Batam, dan menetapkan hati berkarir sebagai wartawan tulis. Kini, bekerja sebagai wartawan di Harian Sumut Pos sejak September 2006, setelah dari 2002-2006 bertugas di Batam Pos, koran daerah yang juga tergabung dalam Jawa Pos News Networking (JPNN). Saat ini sedang menyelesaikan studi di Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.

Cari

Navigasi

Kategori:

Tautan:

Arsip:

Feed